Kabupaten Boven Digoel, - Satgas Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menangkap seorang pelaku pengedar ganja yang beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Baca juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center
|
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (14/11/2024) di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Pada penangkapan itu, Satgas Yonif 144/Jaya Yudha berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AK (23. Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Satgas ketika melihat AK melintas di area Pos Satgas.
“Ketika anggota kami melakukan pemeriksaan, ada 33 gram ganja kering yang sudah siap edar. Dugaan kami, ganja itu dipesan oleh seseorang, ” ujar Dansatgas Yonif 144/Jaya Yudha, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.int, ketika dihubung melalui via seluler miliknya pada Jumat (15/11/2024).
Setelah penangkapan, AK langsung dibawa ke markas Satgas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik seseorang berinisial D.
“Jadi, AK ini sebagai kurir. Informasi yang kami dapat dari AK, langsung kita teruskan ke pihak Kepolisian. Dan pelaku D ini, sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian, ” jelasnya.
Letkol Inf Eko Siswanto menegaskan, penangkapan itu merupakan bagian dari komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan, yang juga menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah ini. Peredaran narkoba sangat merusak generasi muda dan stabilitas keamanan di perbatasan, ” tegasnya. (*)